Kemenag Buka Pendaftaran Dai Perbatasan, Syaratnya Minimal Hafal Alquran 3 JUz

Kemenag Buka Pendaftaran Dai Perbatasan, Syaratnya Minimal Hafal Alquran 3 JUz

Radarcirebon.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran bagi para pendakwah dengan syarat minimal hafal Alquran 3 juz.

Program Dai perbatasan segera bergulir dan pendaftaran dibuka bagi para pendakwah yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan Malaysia dengan syarat harus hafal alquran 3 juz.

Program ini dibuka untuk masyarakat islam secara umum, dengan syarat minimal peserta yang mendaftar adalah hafal Al-Quran 3 juz dan peserta harus siap ditempatkan selama Ramadan 1442 H/2022M.

Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI, Lubenah mengatakan, program tersebut dinamai Da’i Perbatasan dengan syarat minimal hafal Alquran tiga juz. Calon pendakwah juga harus siap ditempatkan pada bulan Ramadan tahun 2022 mendatang.

BACA JUGA:

“Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para Dai yang terpilih,” ujar Lubenah kepada wartawan, Jumat (11/3).

Menurutnya, dai terpilih akan ditempatkan di enam desa di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Alquran, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat,” imbuhnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: